Jumat, 24 April 2020

Skripsi Penentuan Premi Tahunan Konstan dan Cadangan Benefit Menggunakan Metode Prospektif pada Asuransi Kontinu Joint Life

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh teman teman yabg budiman.
Kali ini aku mau share tentang skripsi ku saat menyelesaikan S1 Matematika murni di IPB.
Langsung aja yuuuuk

Judul Skripsi :  Penentuan Premi Tahunan Konstan dan Cadangan Benefit Menggunakan Metode Prospektif pada Asuransi Kontinu Joint Life

Nama : Annisa Rizki Khairani
Dosen Pembimbing 1 : Dr. Berlian Setiawaty, MS
Dosen Pembimbing 2 : Windiani Erliana, S.Si, M.Si

Departemen : Matematika
Instansi : Institut Pertanian Bogor
Tahun : 2019



LATAR BELAKANG


Asuransi jiwa adalah perjanjian timbal balik antara tertanggung (peserta asuransi) dengan penanggung (perusahaan asuransi), di mana tertanggung mengikatkan diri selama jalannya pertanggungan dengan cara membayar uang premi kepada penanggung sebagai akibat langsung dari meninggalnya orang yang jiwanya dipertanggungkan atau telah lampaunya suatu jangka waktu yang diperjanjikan, mengikatkan diri untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada orang yang ditunjuk oleh tertanggung sebagai penikmatnya (Prihantoro 2000). Asuransi jiwa dapat dibedakan berdasarkan pembayaran manfaat (benefit), di antaranya yaitu asuransi jiwa dengan berjangka, seumur hidup, dwiguna dan endowmen murni. Asuransi jiwa berjangka merupakan asuransi di mana pihak penanggung tidak memberikan santunan apabila pihak tertanggung masih hidup sampai akhir kontrak asuransi namun jika peserta meninggal dalam jangka waktu kontrak asuransi, maka peserta mendapatkan benefit. Asuransi jiwa seumur hidup merupakan asuransi di mana pihak penanggung akan menanggung pihak tertanggung seumur hidup, yaitu dengan memberikan benefit apabila peserta meninggal. Asuransi jiwa dwiguna merupakan asuransi di mana pihak penanggung akan memberikan santunan baik jika peserta masih hidup sampai akhir kontrak asuransi ataupun meninggal dalam jangka waktu kontrak. Asuransi jiwa endowmen murni merupakan asuransi di mana pihak penanggung akan memberi benefit bila pihak tertanggung masih hidup sampai batas waktu yang telah disepakati namun apabila peserta meninggal dalam jangka waktu kontrak asuransi, maka tidak mendapat benefit.
Asuransi jiwa dapat dibedakan berdasarkan jumlah orang yang terikat dalam kontrak asuransi, yaitu asuransi jiwa single life dan asuransi jiwa multi life. Asuransi jiwa single life adalah suatu perjanjian asuransi yang berhubungan dengan suatu keadaan hidup matinya satu orang saja. Sementara asuransi jiwa multi life adalah suatu perjanjian asuransi yang berhubungan dengan suatu keadaan di mana aturan hidup matinya merupakan gabungan dari dua faktor atau lebih, misalnya suami dan istri, atau orang tua dan anak (Futami 1994).
Asuransi jiwa multi life terbagi menjadi dua status berdasarkan jangka waktu pembayarannya, yaitu status  joint life dan status last survivor. Status joint life yaitu asuransi yang pembayaran preminya sampai kematian pertama dari salah
seorang di antara seluruh pihak tertanggung. Sementara status last survivor yaitu asuransi yang pembayaran preminya sampai kematian terakhir pihak tertanggung (Frostig dan Levikson 2003). Peserta yang mengikuti asuransi jiwa diwajibkan membayar premi setiap tahunnya sesuai dengan kontrak asuransi, sementara perusahaan asuransi wajib membayar benefit kepada peserta asuransi sebesar  besaran yang telah di setujui pada kontrak asuransi. Dalam pembayaran benefit, asuransi jiwa menyediakan dua asumsi yaitu diskret dan kontinu. Asumsi diskret artinya benefit dibayarkan pada akhir tahun kematian, sedangkan asumsi kontinu artinya benefit dibayarkan pada saat kematian terjadi.
Premi yang telah dibayarkan setiap tahun oleh peserta asuransi, nantinya akan digunakan oleh perusahaan asuransi untuk membayar benefit. Berdasarkan besarnya, terdapat dua jenis pembayaran premi asuransi, yaitu pembayaran premi konstan dan premi tidak konstan. Untuk pembayaran premi konstan, besar premi setiap tahunnya selalu sama. Sedangkan untuk pembayaran premi tidak konstan, besar premi setiap tahunnya selalu berubah, hal ini terjadi karena besarnya penghasilan pemegang polis yang tidak selalu tetap.
Dalam jangka waktu tertentu, pendapatan yang diperoleh perusahaan asuransi dari premi beserta bunganya pada tahun-tahun awal berjalannya polis akan jauh lebih besar dari jumlah benefit yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pihak penanggung. Kelebihan dana premi ini akan disimpan oleh perusahaan asuransi untuk santunan bagi pemegang polis sampai dibutuhkan kelak sebagai cadangan benefit.
Perusahaan asuransi jiwa dalam mengelola suatu produk asuransi tidak selalu mengalami keuntungan. Bahkan tidak sedikit perusahaan asuransi jiwa yang mengalami kerugian yang disebabkan karna perusahaan tidak tepat dalam mengatur cadangan benefit. Akibatnya, perusahaan asuransi tidak mampu membayar benefit kepada pihak tertanggung ketika jumlah klaim yang diajukan pihak tertanggung ternyata melebihi jumlah klaim yang diprediksi sebelumnya. Keadaan seperti ini dapat diantisipasi jika perusahaan jasa asuransi memiliki dana cadangan secara tepat (Destriani dan Mara 2014).
Cadangan benefit dapat dihitung menggunakan beberapa metode, di antaranya yaitu metode retrospektif dan metode prospektif. Penghitungan cadangan benefit menggunakan metode retrospektif merupakan cadangan benefit berdasarkan jumlah total pendapatan di waktu lampau, sedangkan penghitungan cadangan benefit menggunakan prospektif merupakan cadangan benefit berdasarkan nilai sekarang dari semua pendapatan di waktu yang akan datang. Kedua metode ini menghasilkan hasil cadangan yang sama (Futami 1993).
Pada karya ilmiah ini, dibahas asuransi jiwa multi life untuk status joint life yang ditujukan untuk pasangan suami istri dengan menggunakan asumsi kontinu pada asuransi jiwa berjangka, seumur hidup dan dwiguna serta mengkaji formula cadangan benefit menggunakan metode prospektif pada asuransi berjangka, seumur hidup dan dwiguna berdasarkan formula dasar yang telah diberikan di buku Futami T (1994) dan Tabel Mortalitas Indonesia 2011 yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia.



Untuk file PDF skripsi bisa download di link berikut yaaaa
Download PDF Skripsi di Sini


Sekian penjelasan dari aku tentang Premi Tahunan Konstan dan Cadangan Benefit Menggunakan Metode Prospektif pada Asuransi Kontinu Joint Life.

Semoga dapat bermanfaat bagi teman teman semua yaaa. Semangat terus untuk kita dalam menuntut ilmu :)

Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

1 komentar:

  1. Izin promo ya Admin^^
    bosan tidak ada yang mau di kerjakan, mau di rumah saja suntuk,
    mau keluar tidak tahu mesti kemana, dari pada bingung
    mari bergabung dengan kami di ionqq^^com, permainan yang menarik dan menguras emosi
    ayo ditunggu apa lagi.. segera bergabung ya dengan kami...
    add Whatshapp : +85515373217 ^_~

    BalasHapus